|
Banyak masalah yang dihadapi pihak kepulisian kita Timor Lorosae. Dari jumlah Fasilitas transportasi dan komunikasi serta pengetahuan yang masih menim dalam kalangan kepolisian mempengaruhi kelancaran tugas sehari-harinya.
Menteri dalam negeri, Rogério Lobato mengatakan pihaknya akan segera memperkuat Polisi Nasional Timor Leste (PNTL) untuk menjamin stabilitas dan keamanan dalam negeri (STL,7/3/03). Lobato mengakui departemennya akan segera upayakan peningkatan pelatihan, menambah sarana transportasi & komunikasi, dan mempersenjatai para polisi dengan senjata laras panjang. PNTL memang sudah lama disorot publik, awalnya terkait dengan masalah rekrutmen. Para eks polisi jaman Indonesia yang terekrut dalam PNTL merdeka dinilai tidak seharusnya, karena para mantan polisi itu diduga banyak terlibat dalam kejadian kekerasan di masa lalu.
Yang menyeroti hal itu bukan hanya masyarakat biasa tapi juga sejumlah pejabat teras di negara ini. Dan pernah juga dipersoalkan di Parlemen Nasional oleh anggota parlemen. Sejumlah anggota polisi yang tidak mau disebutkan namanya, yang sebelumnya adalah para mantan aktifis klandestin, mangaku kini ada semacam dua kubu dalam PNTL, yakni kubu mantan polisi Indonesia dan kubu polisi mantan pemuda klandestin. Kubu polisi mantan polisi Indonesialah yang lebih dipercaya UNPOL ketimbang kubu polisi mantan klandestin. Terbukti para pimpinan polisi didominasi para mantan polisi Indonesia. Begitulah yang dikatakan para polisi itu. Tidak hanya itu, masih ada masalah lain terkait dengan hubungan PNTL dengan UNPOL.
 Unit Gerak Cepat Nasional Timor Leste (Foto: Rogério Soares/Direito)
|
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan HAK bersama Amnesty Internasional pada akhir tahun 2002 lalu, ditemukan banyak kelemahan dalam sistem “transferensia kapasitas dan pengetahuan” UNPOL ke PNTL. UNPOL yang datang dari berbagai negara dengan menggunakan sistemnya masing-masing, menyulitkan penyerapan pengetahuan di kalangan PNTL. Untuk waktu tertentu sistem polisi Australia yang dikembangkan, tapi kadang sistim Amerika dan Portugal yang dipakai. Adapun masalah lain seperti sarana penunjang tugas kepolisian. Sejak 20 Mei 2002 lalu, UNPOL menarik sebagian besar sarana komunikasi dan transportasinya hingga menyebabkan PNTL tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Persoalan-persoalan di atas sesungguhnya diakui oleh pemerintah dan pihak kepolisian sendiri. Pembentukan dua komisi, masing-masing dari parlemen nasional dan pemerintah untuk menyelidiki kasus 3 dan 4 Desember 2002 yang belakangan justru terfokus menyelidiki kepolisian, menunjukan indikasi ke arah itu seperti yang tersirat dalam rencana, Rogério Lobato untuk memperkuat kepolisian.
Menambah latihan bagi polisi memang perlu, begitupun menambah peralatan komunikasi dan transportasi serta mempersenjatai polisi dengan senjata laras panjang. Tapi membangun PNTL lebih baik tidak sekedar itu, yang paling utama adalah konteksnya harus dipahami sebagai upaya menjadikan PNTL seprofesional mungkin.
Polisi yang profesional adalah polisi yang selalu bekerja dalam kerangka membangun demokrasi di negara ini. Itu berarti pembangunan kemampuan PNTL haruslah bertujuan akhir pada terbentuknya sebuah kepolisian yang selalu bekerja atas dasar hukum dan menjadi aparat pembela HAM di negara ini. Untuk mencapai itu, polisi tidak boleh dilibatkan dalam urusan politik praktis dan dikendalikan menurut kepentingan politik penguasa atau kelompok politik tertentu. Polisi harus betul-betul menjadi aparat hukum yang tunduk pada konstitusi dan hukum yang berlaku. Polisi juga tidak boleh disamakan dengan militer. Persenjataan polisi jangan dipakai sebagaimana yang dipakai militer. Kalau memang sangat perlu maka harus digunakan sesuai aturan hukum yang ada. Jika aturan hukum itu belum ada, pemerintah harus segera membuatnya sebelum para polisi dipersenjatai. ***
|