JUNI 2003

EDISI LALU

TENTANG KAMI

DAFTAR ISI
DIREITO UTAMA
DIALOG
JUSTIÇA
PEMBERDAYAAN RAKYAT
TEROPONG KEBIJAKAN
HAK ASASI
INSTRUMEN HAM
GUGAT
HAK ASASI
KEADILAN YANG TAK KUNJUNG DATANG

Dalam perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan ini banyak memakan korban, baik itu harta benda maupun jiwa raga. Setelah mendapatkan apa yang diperjuangkan selama 25 tahun dibawah masa pendudukan militer Indonesia, rakyat Timor Leste banyak yang kehilangan orang-orang tercintanya. Banyak yang terpaksa menjadi yaitum-piatu karena kehilangan orang tuanya; Banyak yang menjadi janda dan duda karena kehilangan suami atau istrinya. Dan banyak ibu-ibu yang selalu merundung duka walaupun kemerdekaan yang diperjuangkan selama ini sudah didapatkan dan secara resmi telah diakui dunia internasional pada tanggal 20 Mei 2002 lalu. Karena para ibu-ibu merasa, pihaknya adalah yang paling menderita karena harus kehilangan suami dan anak-anaknya, bahkan ada yang mengalami kelainan jiwa karena diperkosa dan dianiayah.

Mereka yang telah menjadi korban jiwa dalam perjuangan ini pada saat mereka berjuang bukan untuk kepentingan keluarganya atau bukan untuk dirinya sendiri. Tetapi mereka mati demi sebuah tekad bersama rakyat Maubere yaitu “mate ka moris ukun rasik an”. Setelah merdeka, semua orang Timor Lorosae merasa kehilangan, apalagi para keluarga korban. Lebih menyedihkan lagi hati mereka jika pemerintah tidak memperhatikan dan mendengarkan tuntutan-tuntutan keluarga korban akan keadilan yang diharapkan. Para keluarga korban tahu dan merasa bahwa keluarganya mati dalam perjuangan ini bersama satu institusi rakyat demi sebuah kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan ini juga institusi yang selama 24 tahun berjuang bersama rakyat yang sekarang memegang pemerintahan maka sudah semestinya memperhatikan keluarga korban yang keluarganya mati bersama institusi tersebut pada saat melakukan perjuangan.

Sejak merayakan hari F-FDTL (Falintil - Forca Defeja Timor Leste), 20 Agustus 2003, di Waimori, keluarga korban di beberapa tempat juga mulai mengorganisir diri untuk mengenang kembali kematian dan melakukan pemakaman para keluarganya yang gugur pada masa perjuangan baik itu mereka yang gugur sebagai militer FALINTIL maupun masyarakat sipil pendukung perjuangan. Meraka melakukan upacara pemakaman secara adat dan ditempatkan pada tempat umum tertentu untuk dikenang sebagai para pahlawan pejuang. Hal ini dilakukan masing-masing keluarga korban seperti di Balibo Distrik Bobonaro, Fatu-Besi distrik Ermera, Sub distrik Luro, distrik Lautem dan Sub distrik Bazartete, distrik Liquica karena pada saat merayakan hari F-FDTL di Waimori institusi keamanan Timor Leste ini mengumpulkan semua jenasah para pejuang yang gugur di seluruh wilayah Timor Leste baik militer maupun sipil untuk diberi penghormatan dan dikenang sebagai pahlawan pejuang kemerdekaan.

Di Sub distrik Luro misalnya, keluarga korban mengorganisir diri melakukan upacara pemakaman atas keluarga mereka yang gugur dan dibawah hilang oleh militer Indonesia sekitar tahun 1979 sampai saat ini tidak diketahui dimana rimbahnya. Sebelum melakukan upaca penaburan bunga, didahului dengan suatu audensi keluarga korban selama satu hari (12/9/03). Audensi ini dihadiri oleh pemimpin pemerintah setempat, para utusan Parlemen, Comite Central Fretilin (CCF), PNTL, F - FDTL, CAVR dan Perkumpulan HAK. Audensi yang melibatkan seluruh masyarakat Sub Distrik Luro ini untuk mendengarkan pendapat dan harapan keluarga korban atas hilangnya keluarga mereka dalam proses perjuangan selama masa pendudukan militer Indonesia.

Tujuan audensi itu, untuk mengenang kembali perjuangan para korban dan bagaimana bisa mendapatkan keadilan bagi keluarga korban atas hilangnya para korban yang dibawa militer Indonesia pada waktu itu dengan alasan untuk disekolahkan di Lospalos dan Dili. Tetapi sampai saat ini orang-orang itu belum kunjung kembali.

“Audensi ini untuk mengenang perjuangan para korban”, kata Gil da Conceção yang merupakan salah satu anak dari korban Antonio da Conceção yang dibawa hilang oleh militer Indonesia pada tahun 1979. “Audensi ini juga dilakukan karena tuntutan keluarga korban selama ini akan keadilan, tetapi tidak kunjung datang” lanjut Gil da Conceção pada saat melakukan audensi keluarga korban di Luro.

Dalam audensi itu seluruh keluarga korban dari sembilan orang yang dibawa hilang oleh militer Indonesia pada saat yang sama (1979) dan keluarga korban lainya yang keluarganya masih belum menyemukan di mana keberadaan keluarganya yang dibawa hilang, bersama-sama membacakan dan memberi deklarasi bersama kepada Parlemen, pemerintah, dan organisasi-organisasi yang selama ini memperjuangkan Hak Asasi Manusia yang diundang ke upacara dan audensi itu.

Ada empat poin yang disebutkan dalam deklarasi itu bahwa keluarga korban Sub distrik Luro mengharapkan Kepada:
  1. Parlemen dan CCF untuk memperhatikan dan mencari para korban yang sampai saat ini belum menyemukan keberadaannya.
  2. Parlemen dan CCF memperhatikan kehidupan keluarga korban
  3. Parlemen, CCF, CAVR, dan P-HAK tetap membawa proses ini ke depan sampai keluarga korban mendapatkan keadilan.
  4. CAVR, supaya melakukan rekonsiliasi tetap berlandaskan pada keadilan.

Dari deklarasi bersama keluarga korban Sub distrik Luro, menunjukan kepada kita semua bahwa selain mengharapkan rekonsiliasi yang didengungkan selama ini tetapi keadilan juga tetap menjadi hal pokok untuk mengobati rasa sakit yang selama ini menyelemuti para keluarga korban. Walaupun kebutuhan materi adalah salah satu hal pokok lain yang diperlukan untuk pe-mulihan kembali. ***