|
Para keluarga korban dan korban kekerasan pembunuhan, peyiksaan dan penghilangan secara paksa yang sampai saat ini belum diketahui keluarganya, selalu menuntut keadilan.
Sejak militer Indonesia melakukan invasi ke Timor Leste (7/12/75), yang namanya pelangaran hak asasi manusia telah terjadi. Awalnya militer Indonesia beralasan untuk menyelamatkan sesama saudaranya dari pergolakan. Tetapi misi pertolongan ini hilang maknanya ketika mengedepankan pembantaian dan menindasan untuk dikuasai.
Pembantaian terhadap masyarakat sipil berawal sejak pencaplokan di pelabuhan Dili dan sekitarnya melalui serangan udara dan laut. Pembantaian juga dilakuan di Balibo, termasuk lima orang wartawan Australia yang ingin meliput proses pencablokan yang dilakukan oleh militer Indonesia ke Timor Leste.
 Bunga penghormatan kepada mereka yang gugur (Foto: Rogério Soares/Direito)
|
Pembantaian dan penindasan terhadap masyarakat terus berlanjut selama 24 tahun masa pendudukan. Di desa-desa banyak masyarakat yang disiksa, ada yang dibawa hilang yang sampai saat ini tidak diketahui oleh keluarganya. Misalnya di Sub distrik Luro, Distrik Lautem, bulan lalu (12/9/03) para keluarga korban melakukan suatu audensi untuk menuntut keadilan atas hilangnya keluarga mereka. Audensi ini dilakukan pada saat melakukan upacara pemakaman kembali sekitar 12 orang korban di Luro yang dibawa hilang oleh militer Indonesia sekitar tahun 1980-an. Ini hanya sebagian dari ribuan orang di seluruh Timor Leste yang dibawa hilang oleh militer Indonesia sejak berkuasa.
Pembantaian, tidak hanya menyebabkan kehilangan nyawa tetapi juga menyebabkan ribuan ibu-ibu harus hidup menjanda, ribuan anak-anak terpaksa menjadi yatim-piatu. Misalnya di Distrik Viqueque, terdapat salah satu desa yang dijuluki desa “janda” tepatnya di Lalerek Mutin. Disebut demikian karena sebagian besar perempuan di desa itu menjanda akibat suami mereka dibantai oleh TNI dalam peristiwa “Craras 1983”. Masyarakat dunia seolah-olah menutup mata atas semua pembantaian itu. Pada hal, itu adalah pelangaran hak asasi yang luar biasa telah dilakukan militer Indonesia atas masyarakat yang perjuangkan hak-haknya.
Ketidak pedulian masyarakat Internasional itu seolah melegalkan tindakan kebiadaban militer Indonesia. Maka pembantaian dan penindasan terus berlanjut sampai tahun 1990-an. Tragedi kemanusiaan yang lebih menyedihkan lagi terjadi di pemakaman umum Santa Cruz pada 12 November 1991. TNI kembali membantai ribuan orang pemuda dan masyarakat yang sedang melakukan penaburan bunga atas salah satu pemuda yang diduga dibunuh oleh militer Indonesia saat itu.
Seiring dengan perjalanan waktu, jumlah perempuan Timor Lorosae yang kemudian menjanda kian bertambah dan semakin banyak jumlah anak-anak yang menjadi yatim-piatu, terutama menjelang dan sesudah pelaksanaan referendum 1999. Pembantaian-pembantaian yang dilakukan oleh militer Indonesia dan milisi bentukannya mejelan dan sesudah Referendum bahkan terjadi di depan mata dan kepala PBB sendiri. Misalnya seperti pembantaian di Dili (di rumah Manuel Carascao dan kediaman uskup Belo), pembantaian di gereja Liquica, pembantaian di gereja Suai, pembantaian di Com, Lospalos dan dibeberapa tempat lainnya di Timor Leste.
Semua itu sudah dinyatakan oleh masyarakat internasional sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang pelakunya harus diadili. Tetapi para pelaku sampai saat ini masih berkeliaran, namun masyarakat internasional seolah sudah melupakannya. Tidak lagi mendengarkan tuntutan keluarga korban yang selama ini berteriak akan keadilan. Ditambah lagi para pemimpin bangsa sendiri mengangap persoalan keadilan adalah hal yang tidak prioritas bagi negara baru ini.
Tetapi tahukan para pemimpin bangsa akan nama-nama kelompok para janda dan anak-anak yatim-piatu yang berdiri dalam erah kemerdekaan ini seperti Rate Laek di Distrik Liquica, Novi-Novi di Maliana, dan Mate Restu di Suai.
Siapa yang tahu kondisi kehidupan sehari-hari mereka dalam masyarakat. Bagaimana mereka mencari nafkah dan menyekolahkan anak-anak mereka. Mereka juga selalu berteriak akan keadilan, baik itu keadilan sosial maupun keadilan secara hukum. Tetapi adakah yang mendengarkanya.
Kadang para pemimpin bilang keadilan itu tidak menjadi soal penting di negara baru ini. Tetapi siapakah yang hidup dalam negara ini? Bukankah para korban yang selalu menginginkan suatu keadilan? ***
|