No. 1 (Januari-Maret 2003)

NEWSLETTER

Perkembangan Kegiatan HAK
Januari - Maret 2003

A. Divisi Advokasi Kebijakan

Tugas divisi ini adalah memantau dan mengkaji kebijakan pemerintahan baik di tingkat perumusan aturan, maupun di tingkat pelaksanaannya terutama yang menyangkut aspek hak asasi manusia.

  1. Kajian Kebijakan
    • Membantu menyelesaikan masalah CPD RDTL, dimana mengutus salah seorang staf (Edio Saldanha) untuk membantu sebuah tim yang dibentuk Presiden RDTL untuk bernegosiasi dengan CDP RDTL dan mengorganisir dialog nasional (25 Januari).
    • Mengkaji kebijakan pertahanan dan keamanan RDTL, dimana selama periode ini berhasil menyelenggarakan diskusi terbatas dengan menghadirkan tokoh masyarakat di Dili (31 Januari), di Baucau (14 Maret) dan di Maliana (24 Maret)
    • Membantu mengkaji dan mengelaborasi masukan tentang sistem pemerintahan daerah yaitu dengan mengutus salah seorang staf (Aniceto Neves) untuk ikut dalam sebuah tim yang dibentuk Presiden RDTL guna melakukan konsultasi ke distrik-distrik (mulai Maret)
    • .
    • Mengkaji dan mengembangkan institusi TLPS (Timor Leste Police Service), yaitu dengan mengutus salah seorang staf (Rui Viana) untuk duduk dalam Tim Pengembangan TLPS.
    • Mengkaji Rancangan Peraturan Imigrasi dan Suaka, dimana pada akhir Maret bersama 14 NGO menulis sebuah surat tanggapan ke Parlemen Nasional.
    • Mengkaji Rancangan Peraturan tentang NGO yang dipersiapkan Departemen Kehakiman. Pada tanggal 26 Maret, HAK menyampaikan tanggapannya pada sebuah seminar yang diorganisir Forum NGO.
    • Berupaya untuk mengkaji Rancangan Peraturan Kewarganegaraan, namun karena masalah keterlambatan penerjemahan dokumen, sehingga tidak sempat dibuat komentarnya.
    • Mengkaji kondisi pengungsi setelah pemberhentian misi UNHCR. Nug Katjasungkana dikirim untuk berbicara pada sebuah lokakarya organisasi-organisasi non-pemerintah Timor Barat di Kupang, akhir Februari.
    • Sebagai upaya untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah ex-combatentes, HAK (Silverio Pinto Baptista) juga termasuk anggota sebuah komisi yang dibentuk Presiden RDTL, maka dalam periode ini telah menyelenggarakan dialog dengan masyarakat di distrik Lospalos, Baucau dan Viqueque.
    • Dalam rangka membantu menyelesaikan masalah kelaparan akibat kemarau panjang, maka selama periode ini HAK telah membantu mengadvokasi penanganan bantuan makanan ke distrik Covalima dan Oecusse.
  2. Pemantauan Dana Bantuan (Aid Watch)
    • Mengumpulkan data tentang anggaran 4 departemen yang jadi sasaran pemantauan yaitu departemen kesehatan, pendidikan, pertanian dan kehakiman. Hasilnya baru informasi umum saja, karena terhambat birokrasi di tiap departemen.
    • Konfirmasi pengaduan kasus-kasus yang menyangkut pekerjaan ke-4 departemen tersebut di distrik-distrik, dan kasus bantuan $50 dari Depdagri ke suco-suco.
    • Investigasi beberapa kasus dugaan KKN di Departemen Pendidikan dan AVR (Associação Veterano da Resistencia) di Ainaro.
    • Mengkaji informasi tentang kebijakan Lembaga Keuangan Internasional (Bank Dunia, IMF, dan ADB), dimana selama periode ini Kelompok Kajian yang terdiri dari Sahe Institute, HAK, La’o Hamutuk, dan Oxfam berdiskusi setiap hari Sabtu.
  3. Kampanye Keadilan Rakyat Timor Lorosae
    Selama periode ini kegiatan yang dilakukan adalah pertemuan reguler Aliansi Pengadilan Internasional (15 organisasi) untuk membahas perkembangan proses Pengadilan Ad Hoc HAM, mengikuti lokakarya internasional untuk membahas strategis bagi pengadilan internasional di Melbourne (Januari), melobi anggota Kongres Amerika di Washington dan beberapa pejabat PBB di New York untuk menghentikan dukungan bagi TNI dan meminta untuk me-review Pengadilan Ad Hoc HAM (Februari), mengeluarkan surat tanggapan kepada Jurubicara PBB dan Presiden RDTL berkaitan dengan ketidakseriusan mereka mendukung dakwaan Serious Crime Unit UNMISET terhadap Jenderal Wiranto dan tujuh pejabat sipil dan militer lainnya (Maret). Terakhir, melakukan lobi pada peserta sidang tahunan Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa untuk meminta dilakukannya review terhadap Pengadilan Ad Hoc Jakarta dan mendesak untuk dilakukannya pengadilan internasional.
B. Divisi Penanganan Kasus

Tugas divisi ini adalah menangani kasus-kasus strategis baik secara litigasi maupun non litigasi sebagai upaya untuk mendorong, memperbaiki dan mengembangkan kebijakan yang menjamin hak asasi manusia.

  1. Litigasi
    Selama periode ini terdapat beberapa kasus lama yang masih ditangani akibat lambangnya proses peradilan. Adapun kasus yang masih ditangani di tingkat persidangan di pengadilan adalah kasus sengketa tanah & bangunan kantor Dewan Solidaritas Mahasiswa, kasus dugaan penghasutan (Teresa Maria de Carvalho), kasus penganiayaan terhadap seorang bekas anggota milisi, kasus PHK karyawan PLN (belum juga disidangkan), kasus dugaan korupsi seorang karyawan CCM.
  2. Non Litigasi
    Sama seperti penanganan litigasi bahwa selama periode ini terdapat beberapa kasus lama yang masih ditangani secara non litigasi, akibat lambatnya respon aparat pemerintah yang berwenang. Adapun kasus yang ditangani secara non litigasi adalah kasus skorsing ex-Administrator Distrik Baucau Marito Reis, kasus sengketa tanah di Aikiar (Maliana), dan kasus pengalihan hak kepemilikan Hotel Turismo oleh Jaksa Agung. Selain itu terdapat beberapa kasus baru yang ditangani juga selama periode ini seperti sebuah kasus tanah dan bangunan di Becora (Dili), sebuah kasus ingkar janji, kasus perampasan kerbau di Uatulari dan sebuah kasus kekerasan domestik.
C. Divisi Pemberdayaan

Tugas divisi ini adalah mengupayakan pengembangan kapasitas (pengetahuan dan ketrampilan) lembaga mitra dan masyarakat dalam rangka memperbaiki kondisi hak asasi manusia.

  1. Pelatihan Paralegal
    Selama periode ini telah dilaksanakan Pelatihan Paralegal di Maubisse untuk wilayah Tengah (Februari), di Baucau untuk wilayah Timur (awal Maret) dan di Maliana untuk wilayah Barat (akhir Maret)
  2. Penerbitan Buletin Direito
    Selama periode ini telah diterbitkan dua edisi buletin Direito yaitu No. 21 dengan topik utama “Apakah Timor Leste tidak perlu Pengadilan Internasional?” (21 Januari), dan No. 22 dengan topik utama “Para Jenderal Resmi Menjadi Terdakwa” (22 Februari).
  3. Penguatan Lembaga Mitra
    Selama periode ini telah dilakukan upaya untuk membenahi dan membantu menyelesaikan masalah organisasi pada beberapa lembaga mitra yaitu Yayasan Direitus Hanesan, Viqueque, Centro Direitus Humanus Maliana, Centro Direitus Humanus Aileu, Rede Feto Timor Lorosae, dan LBH Ukun Rasik An di Dili.
  4. Pemberdayaan Kelompok Basis
    Selama periode ini dilakukan pengembangan managemen organisasi pada Koperasi Mina Timor (Dili), Yayasan Rai Maran (Maubara), dan Organizasaun Amor da Paz (Alas, Manufahi). Sedangkan pengembangan pengetahuan hak asasi manusia dan hukum melalui kegiatan diskusi basis, selama periode ini telah dilakukan 11 kali diskusi di beberapa suco yang tersebar di Timor Lorosae.
  5. Pendidikan Melalui Radio
    Selama periode ini HAK telah mengisi acara pendidikan hukum dan HAM sebanyak 11 kali melalui radio komunitas yaitu Radio Komunitas (RK) Rakambia (Dili), RK Maliana, RK Tokodede (Liquiça), RK Same, RK Baucau, RK Viqueque, dan RK Lospalos.
  6. Penguatan Jaringan/Dai Popular
    selama periode ini kegiatan Dai Popular yang dilakukan HAK adalah menfasilitasi pembentukan sebuah kelompok rakyat di Uatucarbau (Januari), dan terlibat dalam menyelenggarakan acara adat tara bandu di Irabim Atas (Februari).
  7. Penguatan Jaringan HASATIL
    (Hametin Sustanibilidade Agricultura Timor Lorosae)
    Selama periode ini kegiatan yang dilakukan HAK untuk memperkuat pengembangan pertanian berkesinambungan adalah:
    • Lokakarya pertanian berkesinambungan di Alas dan Luro (Januari)
    • Fasilitasi pembentukan sebuah kelompok petani kopi dan hortikultura di Maubisse (Januari)
    • Pelatihan pengawetan ikan di Alas, Manufahi (Februari)
    • Distribusi peralatan dan bibit pertanian ke Luro dan Alas (Februari & Maret)
    • Fasilitasi pelatihan agroforestri untuk petani Alas dan Luro yang diselenggarakan di Maubara (Februari)
    • Menyelenggarakan rapat evaluasi dan perencanaan triwulan (Maret)
D. Divisi Pencarian Data & Dokumentasi HAM

Tugas divisi ini adalah memantau, menginvestigasi dan mendokumentasikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia serta penanganannya oleh institusi negara.

  1. Pemantauan dan Investigasi
    Fokus pemantauan dan investigasi adalah proses penanganan kasus oleh institusi yang berwenang, proses peradilan, dan proses penahanan serta keadaan para narapidana. Untuk periode ini kasus dugaan penyerangan milisi di Atsabe, Bazartete, Cailaco, dan Atabae telah menyita banyak waktu dari pekerjaan ini.
  2. Pemantauan Proses Penanganan Kasus 1999
    Sebagai upaya untuk memastikan keadilan bagi korban kejahatan terhadap umat manusia 1999, selama periode ini proses dakwaan Serious Crime Unit terhadap Jenderal Wiranto dkk. menjadi perhatian utama dari divisi ini. Begitu juga perkembangan terakhir dari Pengadilan Hak Asasi Manusia di Jakarta terutama proses pengadilan terhadap mantan Komandan SGI Yayat Sudrajat dan Komandan Korem 164/Dili Tono Suratman menjadi obyek dari pemantauan selama periode ini. Sedangkan proses rekonsiliasi komunitas di beberapa tempat seperti di Maliana, Hera, dan Alas yang diselenggarakan selama periode ini juga tidak luput dari pemantauan divisi ini, terutama untuk melihat sejauhmana proses rekonsiliasi komunitas dapat menghargai nilai-nilai hak asas manusia dan keadilan bagi korban dan pelaku.
E. Divisi Pelayanan Anggota

Divisi ini punya tugas untuk melayani urusan administrasi dan informasi bagi anggota Perkumpulan HAK, serta menfasilitasi rapat-rapat organisasi yang tidak termasuk eksekutif.

  1. Pelayanan Administrasi Keanggotaan
    Untuk periode 3 bulan ini yang telah dilakukan adalah menyelesaikan dokumentasi Rapat Umum Anggota, melengkapi biodata dari sebagian anggota, menagih iuran anggota, dan melayani setoran iuran dari sebagian anggota.
  2. Pelayanan Informasi
    Selama periode ini telah dilakukan distribusi informasi pelaksanaan Rapat Umum Anggota (RUA) melalui lisan maupun melayani fotokopi dokumen RUA bagi anggota yang membutuhkan. Juga telah dilakukan distribusi informasi penting bagi anggota yang berkepentingan berkaitan dengan tanggapan HAK tentang beberapa masalah nasional (misalnya, surat tanggapan terhadap dakwaan SCU, surat ke Presiden RDTL, dll). Terbitan newsletter ini juga merupakan bagian dari pelayanan informasi ke anggota. Rencana penerbitan brosur tentang HAK belum juga diselesaikan.
  3. Fasilitasi Rapat Organisasi
    Selama tiga bulan telah difasilitasi pelaksanaan lima kali rapat Majelis Perwakilan Anggota (MPA). Dua rapat untuk membahas mekanisme kerja MPA, sedang tiga rapat lainnya adalah rapat rutin MPA untuk membahas perkembangan bulanan Badan Eksekutif.
F. Divisi Kelembagaan

Tugas divisi ini adalah menjalankan aktivitas administrasi dan keuangan untuk melayani dan membantu pelaksanaan tugas-tugas divisi program dan kantor cabang (Rumah Rakyat). Secara umum divisi ini bertanggungjawab terhadap segala urusan kerumahtanggaan lembaga baik di Dili maupun di Rumah Rakyat.

  1. Pelayanan Rutin
    Pada awal tahun divisi ini disibukkan dengan pembenahan sistem administrasi dan keuangan menyesuaikan perubahan status keorganisasian lembaga, mulai dari urusan filing, bentuk laporan, kalender badan eksekutif, dan sebagainya. Pembenahan ini tidak saja dilakukan di kantor Dili namun juga di ketiga Rumah Rakyat, termasuk dengan menambah komputer. Pelayanan rutin lain yang juga dilakukan adalah menfasilitasi rapat staf setiap tanggal 28, pelayanan perpustakaan, pelayanan petty cash, dan lain-lain.
  2. Persiapan Auditing
    Sebagaimana biasanya setiap bulan Maret atau April dilakukan auditing oleh Akuntan Publik Suyamto dari Jakarta, pada periode ini divisi ini telah mempersiapkan segala sesuatu untuk diaudit baik dokumen keuangan maupun dokumen asset kelembagaan.
  3. Urusan Pendanaan Program Baru
    Selama periode ini telah diselesaikan negosiasi dengan beberapa donor. Hingga akhir periode telah ditandatangani kontrak pendanaan dengan Kedutaan Finlandia, JICA, dan The Asia Foundation. Yang belum ada kepastian adalah dana dari AusAID dan NOVIB. Sedangkan kerjasama dengan CRS dibatalkan karena ada perbedaan prinsip tentang mekanisme partnership.
  4. Penguatan Lembaga Mitra
    Guna mendukung program penguatan lembaga mitra terutama dalam aspek pengembangan administrasi dan keuangan, maka divisi ini pada triwulan ini juga telah menyelenggarakan pelatihan administrasi dan keuangan bagi LBH Ukun Rasik An dan membantu bagian keuangan La’o Hamutuk membenahi administrasi keuangan guna diaudit. ***
Diterbitkan oleh Perkumpulan Hukum Hak Asasi Manusia dan Keadilan (Perkumpulan HAK) untuk anggota

Penanggungjawab: Ketua Badan Eksekutif
Pengelola: Divisi Pelayanan Anggota
Alamat Redaksi: Rua Governador Serpa Rosa T-901,
Farol, Dili, Timor Leste.
Tel: +670.390.313323; Fax: +670.390.313324
Email: direito@yayasanhak.minihub.org

DAFTAR ISI

A. Divisi Advokasi Kebijakan
B. Divisi Penanganan Kasus
C. Divisi Pemberdayaan
D. Divisi Pencarian Data & Dokumentasi HAM
E. Divisi Pelayanan & Mobilisasi Anggota
F. Divisi Kelembagaan
Posisi Keuangan HAK (31 Maret 2003)
INFORMASI

Informasi tentang Iuran dan Sumbangan Anggota

Sesuai Pasal 15 Anggaran Dasar dan Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan HAK dinyatakan bahwa setiap anggota berkewajiban untuk membayar Iuran Wajib sebesar $25 per tahun, dan membayar Sumbangan Sukarela sesuai kemampuannya. Iuran dan sumbangan ini sangat penting sekali untuk mendanai aktivitas pelayanan HAK yang berkesinambungan.

Hingga kini baru 34 anggota yang telah membayar Iuran Wajib dan Sumbangan Sukarela dengan total dananya $ 972,5 (iuran wajib = $ 742,50 dan Sumbangan Sukarela = $230).

Bagi anggota yang belum memenuhi kewajibannya, diharapkan agar segera mulai membayarnya – terutama Iuran Wajib yang dapat dilakukan:

  1. Membayar sekaligus $ 25 per tahun, atau
  2. Membayar secara cicilan per bulan yaitu: $ 2,10 (dua dollar sepuluh sen) per bulan, atau
  3. Membayar secara bertahap sesuai kemampuannya. Misalnya tahap pertama $ 5,- kemudian tahap kedua $ 10,- atau $ 5,- dan seterusnya hingga menggenapi $ 25,-

Selain Iuran Wajib, Sumbangan Sukarela biar sedikit atau banyak, sangat membantu sekali agar HAK dapat terus memperjuangan komitmen bersama kita yaitu pembelaan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di tanah tercinta Timor Lorosae. ***

KEUANGAN ORGANISASI

Posisi Keuangan HAK (31 Maret 2003)

No. Item Anggaran Penggunaan Anggaran (USD) Komulatif
HIVOS TAF FINLANDIA NOVIB JICA HAK
A Penerimaan Anggaran                
  Sumber Dana :                
  a. Saldo dana 2002   43,465       13,739 6,162 63.366
  b. Penerimaan periode ini     42,650 20,255   10,490 10,495 83,890
  c. Penerimaan Bunga Bank                
  Total Penerimaan   43,465 42,650 20,255   24,228 16,657 147,255
                   
B Pengeluaran Anggaran                
I Program                
  A. Kebijakan yg menjamin HAM 42,250.00 758 1,047   411     2,216
  B. Pemberdayaan & Pembelaan HAM 94,500.00 3,403 1,974 1,186 242 25,394   32,199
  C. Perlindungan Kepentingan Masyarakat 6,250.00              
  D. Penguatan Jaringan HAM 84,290.00 84,290 903   763 690   2,356
  E. Pengembangan Kapasitas Lembaga 34,900.00 888 249   13   2,612 3,762
  F. Non Program             4,589 4,589
  G. Overhead Cost 49,050.00 1,735 2,961 18 11   251 4,975
  Total Pengeluaran   7,688 6,232 1,967 1,367 25,394 7,452 50,100
C Bunga yang Dikembalikan                
D Saldo Akhir (A-B)   35,777 36,418 18,288 (1,367) (1,166) 9,204 97,154
                   
E Rekonsiliasi                
  1. Kas Bank (Saldo Bank)   17,000 17,000 15,622       15,622
  2. Kas Kecil (Saldo Kas Kecil)   144 125 100     185 544
  3. Piutang (Saldo Piutang)   18,633 19,293 2,566     9,019 49,511
  4. Kas Bank (Saldo Hutang)         1,367 1,166   2,533
  Total [(1+2+3)-4]   35,777 36,418 18,288 (1,367) (1,166) 9,204 97,154