No. 2 (April - Juni 2003)

EDISI LALU

Perkembangan Kegiatan HAK
April - Juni 2003

A. Divisi Advokasi Kebijakan

Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua (April-Juni) adalah:

  1. Kajian Kebijakan
    • Diskusi terbatas dengan topik kondisi keamanan di distrik Suai, 22 April 2003.
    • Mengikuti dan memberikan pendapat (sebagai pengamat dari NGO) pada seminar tentang rencana Pemerintah membentuk Polisi khusus Timor Leste.
    • Bersama 9 NGO lokal dan Internasional mengeluarkan statement untuk donor metting di Dili tanggal 3 dan 4 Juni 2003.
    • Bersama 14 NGO melakukan Kajian untuk mengkritisi pasal perpasal RUU Imigrasi, dan hasilnya telah disampaikan ke parlemen nasional, Pemerintah, Presiden Republik dan beberapa institusi internasional pada tanggal 13 Mei 2003.
  2. Pemantauan Dana Bantuan (Aid Watch)
    • Pengumpulan data dalam rangka pembuatan laporan tentang kebijakan implementasi sektor pendidikan di Timor Leste ke publik.
    • Sharing informasi tentang kegiatan lembaga keuangan internasional (LKI) di Timor Leste kepada Organisasi Perempuan Timor Leste (FOKUPERS) pada 17 Juni 2003.
    • Ikut memberikan pandangan dan masukan kepada Divisi Perencanaan Pembangunan Nasional Departemen Keuangan dan Perencanaan Timor Leste, atas kebijakan Lembaga Keuangan Internasional di Timor Leste, pada 16 Mei, 13 dan 24 Juni 2003.
    • Ikut menyumbangkan ide untuk penyusunan Statement yang mengkritisi kebijakan Australia soal kesepakatan Timor Sea di ladang Sunrise kepada Parlemen Australia 12 Juni 2003.
    • Kerjasama dengan NGO Fokus e a Global South Thailand dan Kementrian Keuangan RDTL untuk melakukan peneliatian atas implementasi proyek CEP (Community Empowerment and Local Governance Project). Evaluasi ini dilakukan atas permintaan dari Departemen Keuangan dan Perencanaan melalui Divisi Perencanaan Pembangunan Nasional Negara Timor Leste.
    • Tiga kali diskusi terbatas dengan kalangan pemerintah, wakil negara donor dan instansi terkait lainnya di Dili.
  3. Kampanye Keadilan Rakyat Timor Leste
    Melakukan pertemuan reguler Aliansi Nasional untuk pengadilan Internasional, membahas perkembangan proses pengadilan HAM Ad Hoc Indonesia, Serious Srime dan Special Panel di Pengadilan Distrik Dili, melakukan diskusi terbatas dengan Hendardi (Ketua PBHI Indonesia) di Dili untuk sharing informasi tentang perkembangan pengadilan HAM Ad Hoc Indonesia, dan mengadakan sebuah lokakarya tentang Transitional Justice yang merupakan hasil kerjasama dengan International Human Right Law Group, Amerika Serikat di Dili.

Demo Aliansi Pengadilan Internasional untuk menuntut Pengadilan Internasional

B. Divisi Penanganan Kasus

Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua adalah:

  1. Litigasi
    Masih melanjutkan penanganan kasus-kasus lama dan beberapa kasus baru. Kasus-kasus lama seperti Sengketa tanah dan bangunan sekretariat Dewan Solidaritas mahasiswa Timor Leste yang saat ini menunggu putusan hakim pengadilan distrital Dili, Kasus PHK 13 karyawan PLN (P-HAK telah mengajukan gugatan secara perdata ke pengadilan, namun hingga kini belum juga ada panggilan persidangan), Kasus penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia, kasus ini ditangani sejak 2002 baru sekali sidang dan sampai sekarang pihak pengadilan belum menetapkan waktu sidang selanjutnya, Kasus tuduhan penghasutan tahun 2001 (sampai tahap pemeriksaan alat bukti, namun terjadinya pergantian jaksa mengakibatkan proses persidangan selanjutnya menjadi macet). Kasus lainnya adalah penangkapan/penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi nasional terhadap sekelompok orang di Taibessi 20 Juni 2003, kasus ini ditangani bersama LBH URA, hasil putusan hakim bebas bersyarat karena tidak ada bukti yang kuat.
  2. Non Litigasi
    Beberapa kasus lama yang masih ditangani seperti kasus skorsing terhadap mantan Administrator distrik Baucau Marito Reis tahun 2003, Sengketa tanah dan bangunan Hotel Turismo, kasus perebutan Sapi di subdistrik Vemasse, kasus sengketa tanah dan bangunan Mario Viegas Carascalao di Farol Dili, kasus sengketa tanah dan bangunan Filomena Remizia di kawasan Farol Dili dan beberapa kasus (7 kasus pidana maupun perdata) yang berhasil ditangani secara non litigasi (pendampingan ke lembaga yang berkompeten dan klarifikasi).
  3. Penerimaan Pengaduan dan Konsultasi
    Selain penaganan kasus secara litigasi dan non litigasi yang disebutkan di atas, juga menerima pengaduan dan konsultasi hukum setiap hari. Dalam periode ini telah berhasil memberikan konsultasi hukum pada 26 kasus.

C. Divisi Pemberdayaan

Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua adalah:

  1. Penerbitan Direito
    Sesuai rencana dalam periode ini akan menerbitkan sebanyak 3 edisi, namun hanya 1 edisi yang terealisir yaitu, edisi 23 dengan topik utama Dialog Nasional Menyelesaikan Apa? Sedangkan edisi 24 dengan topik utama Pro-Kontra Pemerintahan Terbuka, masih dalam proses pengeditan. Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan tenaga dan memang harus diakui manajemen pengelolaannya yang masih lemah dan perlu dibenahi.
  2. Diskusi Hukum dan Hak Asasi Manusia di Basis
    Berhasil melaksanakan diskusi basis sebanyak 44 kali, tersebar di beberapa desa dan kampung di distrik Lospalos, Baucau, Viqueque, Ainaro, Same, Suai, Liquica, Ermera, Maliana dan Oecussi.
  3. Rekonsiliasi Basis/Komunitas
    Dilakukan 2 kali, satu kali di Timor Barat dan sekali di Yogyakarta, Indonesia. Kegiatan yang dilakukan yaitu melakukan survei dan diskusi dengan para pengungsi dan para NGO Timor Barat yang komit dengan proses repatriasi pengungsi ke Timor Leste.
  4. Penguatan Lembaga Mitra
    Dalam periode ini terdapat 9 NGO yang telah dibantu P-HAK untuk dikuatkan kembali organisasinya, sebagai akibat dari berbagai persoalan yang dihadapi mereka. Ke-9 NGO dimaksud adalah Yayasan Rai Maran Maubara, FFSO Oecussi, Centro Feto dan Atoni Oecussi, lembaga para kelompok tani dampingan HAK di Lospalos, Same dan Maubisse, Koperasi Mina Timor di Dili, Forum HAM Maliana, AKKOH Ermera, Fundacao Lero di Iliomar Lospalos dan HASATIL di Dili.
  5. Jaringan Pendidikan Popular
    Telah mengadakan pertemuan jaringan pendidikan popular se-Timor Leste di subdistrik Remexio 6-8 Juni 2003, dan satu kali diskusi dengan kelompok tani dampingan FFSO di Suco Basi distrik Oecussi.
  6. Pendampingan Kelompok Tani dan Jaringan HASATIL
    Dalam rangka memperkuat pengembangan Pertanian berkelanjutan pada kelompok tani dan nelayanan, maka kami telah melakukan beberapa kegiatan seperti: memberikan pelatihan tentang metode pengawetan ikan pada kelompok dampingan di subdistrik Alas, bersama Yayasan Rai Maran Maubara memberikan pelatihan agroforesty pada kelompok di subdistrik Maubara, telah membentuk panitia persiapan Expo Popular yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2003 di Dili, dan ikut memfasilitasi penjualan produk kelompok tani dampingan. Seperti melobi pemerintah membeli hasil produk jagung kelompok Luro dan Laivai sebanyak 2,5 ton dan bersama NGO asal Jepang PARC membantu export hasil kopi kelompok dampingan di subdistrik Maubisse ke Jepang.

Diskusi basis di Turiscai

D. Divisi Pencarian data dan Dokumentasi Hak Asasi Manusia

Kegiatan yang telah dilakukan dalam periode ini adalah:

  1. Investigasi Kasus-Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia, meliputi:
    • Updating kasus 1999, seperti kasus Cailaco dan Polres Maliana, Penyerangan Gereja Liquica, pembunuhan yang melibatkan milisi MAHIDI di Maununo Casa Ainaro, Zumalai dan Gereja Suai.
    • Kasus-kasus baru seperti, 4 Desember 2002, 4 Januari 2003 di Atsabe, 24 Pebruari 2003 di Atabae, pembunuhan di Aitulo Maubisse 16 Pebruari 2003 dan kasus penyiksaan massal yang dilakukan oknum Polisi nasional di Nunura Maliana 22 Mei 2003.
  2. Pemantauan Hak Asasi Manusia, meliputi:
    Proses pengadilam adhoc di Jakarta, proses rekonsiliasi komunitas di Dili, desa Dato distrik Liquica, penjara Baucau (2 kali), Becora Dili (3kali) dan Gleno distrik Ermera (2 kali. Dan juga pemantauan atas proses peradilan di Timor Leste seperti: proses hukum atas anggota Colimau 2000, kasus infiltrasi milisi, oknum Polisi nasional yang diduga backing judi “SDSB”, penyerangan kantor Polisi Baucau dan kasus pembunuhan Gabriel Amaral di Suai 24 Oktober 2002.
  3. Pertemuan diskusi dengan keluarga korban, 3 kali di organisasi korban Rate Laek Liquica, Nove-nove di Maliana dan 12 de Abril di Cailaco distrik Maliana. Tujuan diskusi untuk sharing informasi atas perkembangan proses peradilan kasus 1999.
  4. Pertemuan diskusi dengan organisasi mitra, 2 kali diskusi dengan organisasi mitra masing-masing Forum HAM Maliana dan CDH Aileu. Tujuannya adalah update situasi hak asasi manusia dan langkah advokasi di basis.

Pelatihan paralegal di Maliana.

E. Divisi Pelayanan dan Mobilisasi Anggota

Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua adalah: Memfasilitasi pertemuan reguler intern MPA, maupun MPA dengan Badan Eksekutif sebanyak 2 kali, proses pembuatan Brosur P-HAK sudah sampai pada tahap terjemahan dari bahasa Indonesia ke Inggris, telah disahkannya mekanisme kerja MPA, menerima pembayaran iuran/cicilan dan sumbangan dari 5 orang anggota.

Perlu kami informasikan bahwa pada Juni 2003, telah terjadi perubahan dalam divisi Pelayanan Anggota. Kepala Divisi Jose Jacquelino telah mengundurkan diri dan digantikan oleh Celestino Marques, yang sebelumnya menduduki posisi Asisten Office Manager. Dalam kaitan ini, tugas dan kegiatan divisi ini juga bertambah yaitu melaksanakan sebagian kegiatan divisi kelembagaan seperti pembuatan laporan narasi ke stakeholder Perkumpulan HAK dan memfasilitasi rapat dan notulensi bulanan staf Badan Eksekutif.

F. Divisi Kelembagaan

Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua adalah:

  1. Tugas Rutin
    Memproses surat masuk dan keluar, mengatur file, mengatur Perpustakaan, dan juga penyelesaian laporan narasi 2002 yang saat ini masih dalam proses edit dan layout.
  2. Auditing Biasanya setiap bulan Maret atau April, lembaga ini akan diadakan Auditing oleh Akuntan Public Suyamto dan Rekan dari Jakarta, Indonesia. Dan untuk tahun ini telah dilaksanakan pada 7-15 April 2003.
  3. Kunjungan ke-tiga Kantor Cabang/Rumah Rakyat
    Untuk Kantor cabang/Rumah Rakyat wilayah II dan III telah dikunjungi sebanyak 2 kali, sedangkan wilayah I hanya sekali. Dalam kunjungan tersebut, telah membantu membenahi sistem File baik untuk kelembagaan maupun bagian Penanganan kasus.
  4. Penguatan Lembaga Mitra
    Membantu NGO La’o Hamutuk membenahi administrasi keuangan guna diaudit dan menerima satu orang staf HASATIL untuk magang selama 1 minggu.
  5. Mengadakan rapat evaluasi tengah tahun (28 Juni 2003) yang dihadiri anggota MPA, staf dan Pimpinan Badan Eksekutif serta beberapa anggota. ***
Diterbitkan oleh Perkumpulan Hukum Hak Asasi Manusia dan Keadilan (Perkumpulan HAK) untuk anggota

Penanggungjawab: Ketua Badan Eksekutif
Pengelola: Divisi Pelayanan Anggota
Alamat Redaksi: Rua Governador Serpa Rosa T-901,
Farol, Dili, Timor Leste.
Tel: +670.390.313323; Fax: +670.390.313324
Email: direito@yayasanhak.minihub.org

DAFTAR ISI

A. Divisi Advokasi Kebijakan
B. Divisi Penanganan Kasus
C. Divisi Pemberdayaan
D. Divisi Pencarian Data & Dokumentasi HAM
E. Divisi Pelayanan & Mobilisasi Anggota
F. Divisi Kelembagaan
Posisi Keuangan HAK (30 Juni 2003)
PROFIL

Pdt. Francisco M. Vasconselos, S.Th.

Antara Gembala dan Pemerhati Hak Asasi Manusia

Lahir di Dili, 20 April 1965. Anak ke tiga dari lima bersaudara pasangan Vicente de Vasconcelos Ximenes dan Ana Maria Fernandes.

Setelah menamatkan Sarjana Theologi di Universitas Duta Wacana Yogyakarta 1990, Pdt. Francisco kembali ke Timor Lorosae untuk menjalankan tugasnya sebagai rohaniwan yaitu, Vicaris Pendeta di Gereja Gleno 1990-1991 kemudian dalam tahun yang sama, ia pindah ke Gereja Baucau. Pada 1994 ditugaskan lagi ke Gereja Hosana Dili, dan pada 1996 terpilih menjadi Sekretaris Sinode Gereja Protestan Timor Leste. Dinilai berhasil selama 4 tahun memegang jabatannya tersebut maka pada 2000 sampai sekarang dipercaya memangku jabatan Ketua Sinode Gereja Protestan Timor Lorosae.

Keterlibatan Pendeta Francisco dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Timor Lorosae dimulai ketika ia melihat tingkat pelanggaran Hak Asasi Manusia yang parah di era pendudukan Indonesia, dimana mendorongnya bergabung dengan beberapa aktivis HAM waktu itu, dengan mendirikan Yayasan Hukum Hak Asasi dan Keadilan (Yayasan HAK) pada 1996. Konsistensinya pada lembaga ini tetap berlanjut dengan memberikan kontribusi yang cukup besar ketika proses demokratisasi Yayasan HAK menjadi Perkumpulan HAK November 2002, dimana beliau dipilih untuk memimpin sidang pertama Rapat Umum Anggota. Dalam rapat tersebut Pendeta Francisco juga bersama sembilan anggota lainnya terpilih menjadi anggota Majelis Perwakilan Anggota (MPA) Perkumpulan HAK. Dan sekaligus beliau menjadi ketuanya untuk periode 2002-2006. ***

KEUANGAN ORGANISASI

Posisi Keuangan HAK (30 Juni 2003)

No. Item Anggaran Penggunaan Anggaran (USD) Komulatif
HIVOS TAF FINLANDIA NOVIB JICA HAK
A Penerimaan Anggaran                
  Sumber Dana :                
  a. Saldo lalu   43,465       13,739 6,162.00  
  b. Penerimaan periode I     42,650 20,255   10,490 10,495  
  c. Penerimaan Bunga Bank                
  Total Penerimaan   43,465 42,650 20,255 - 24,228 16,657  
                   
B Pengeluaran Anggaran                
I Program                
  A. Kebijakan yg menjamin HAM 42,250.00 758 1,047   411      
  B. Pemberdayaan & Pembelaan HAM 94,500.00 3,403 1,974 1,186 242 25,394    
  C. Perlindungan Kepentingan Masyarakat 6,250.00              
  D. Penguatan Jaringan HAM 84,290.00 903   763 690      
  E. Pengembangan Kapasitas Lembaga 34,900.00 888 249   13   2,612  
  F. Non Program             4,589 4,589
  G. Overhead Cost 49,050.00 1,735 2,961 18 11   251  
  Total Pengeluaran   7,688 6,232 1,967 1,367 25,394 7,452  
C Bunga yang Dikembalikan                
D Saldo Akhir (A-B)   10,789.45 10,595.54 10,845.33 9,146.68 15.05 8,574.54 31,673.23
                   
E Rekonsiliasi                
  1. Kas Bank (Saldo Bank)   17,000 17,000 15,622 - -    
  2. Kas Kecil (Saldo Kas Kecil)   500.00 300.00 279.73   15.05 1,247.04 2,341.82
  3. Piutang (Saldo Piutang)   6,789.45 6,795.54 7,311.77     7,327.50 28,224.26
  4. Kas Bank (Saldo Hutang)         9,146.68     9,146.68
  Total [(1+2+3)-4]   10,789.45 10,595.54 10,845.33 - 9,146.68 15.05 8,574.54 31,673.23