EDISI LALU
Perkembangan Kegiatan HAK
Juli - September 2003 |
A. Divisi Advokasi Kebijakan
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan Divisi ini dalam periode ketiga adalah :
- Kajian Kebijakan
- Pemantauan atas pelaksanaan Governasaun Aberta di 4 subdistrik di Distrik Baucau, dari tanggal 25-30 Agustus 2003. Staf HAK yang melakukan pemantauan adalah Edio Saldanha Borges (Rumah Rakyat Baucau).
- Mengadakan diskusi terbatas dengan staf HAK, untuk mengkritisi pasal per pasal atas RUU tentang Keamanan Dalam Negeri (ISA), yang sedang diusulkan Pemerintah kepada Parlemen nasional. Hasil diskusi ini kemudian dibacakan Direktur HAK Jose Luis de Oliveira, ketika berbicara pada seminar yang membahas tentang itu, di kampus Universitas Dili 4 September 2003.
- Pemantauan dana bantuan (Aid watch).
- Sedang mengedit laporan tentang kebijakan implementasi sektor pendidikan dan Transportasi di Timor Leste ke publik;
- Bersama tim pemantau lembaga keuangan internasional (LKI), mempresentasekan hasil penelitian tentang, implementasi proyek Community Empowerment and Local Governance Project (CEP) di Memorial Hall Farol 22 Agustus 2003.
- Mengadakan Strategic Planing (SP) untuk kegiatan Centro Informasaun Independenti ba Tasi Timor (CIIT). SP ini dilakukan sebagai prasyarat mendapat dana kegiatan dari Oxfam East Timor. Perlu diinformasikan bahwa, CIIT telah mengeluarkan sebuah surat, yang mengkritisi soal ladang minyak Greater Sunrise ke Parlemen Australia Juli 2003.
- Kampanye Keadilan Rakyat Timor Leste
- Bersama beberapa NGO nasional melakukan aksi damai, menyambut HUT Amerika Serikat di kediaman Dubesnya di Bidau Lecidere Dili. Tujuan aksi adalah menuntut dilakukannya pengadilan Internasional bagi pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan September 1999. Aksi ini dilaksanakan tanggal 2 Juli 2003, dan diorganisir oleh ANPI. Pada waktu yang hampir bersamaan, ANPI juga berhasil menyampaikan langsung sebuah statemen tertulis kepada Presdien Majelis Umum PBB yang sedang berkunjung ke Timor Leste.
- Melaksanakan Strategic Planing (SP) untuk Aliansi Nasional Pengadilan Internasional (ANPI), yang diikuti peserta sebanyak 60 orang, dari berbagai latar belakang organisasi baik nasional maupun internasional. SP ini dilaksanakan di Dare, dari tanggal 17-18 Juli 2003.

Workshop untuk Polisi Nasional bersama Amnesti Internasional
|
B. Divisi Penanganan Kasus
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua adalah:
- Litigasi
Kasus-kasus lama yang ditangani, hanya satu yang telah ada putusan dari pengadilan Yaitu: Sengketa tanah dan bangunan sekretariat Dewan Solidaritas Mahasiswa Timor Leste (DSMTL). Hasilnya bahwa, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan pengugat, sehingga Divisi Penanganan kasus (DPK) selaku kuasa hukum tergugat, mengajukan banding ke pengadilan Tinggi. Saat ini sedang menunggu panggilan sidang.
- Non Litigasi
Kasus-kasus lama yang ditangani secara non litigasi, hanya satu yang ada perkembangannya, yaitu: Kasus Marito Reis (MR). Pihak Ministerio Administrasaun Interna (MAI), telah memanggil MR untuk bekerja kembali di MAI, namun levelnya menurun, sehingga MR keberatan. Hasil konfirmasi DPK ke pihak MAI diperoleh jawaban bahwa, MAI tetap menganggap MR melanggar kode etik. Perkembangan terakhir, Menteri Statal telah mengeluarkan dua buah surat, yang menjelaskan tentang kesalahan yang dilakukan MR. DPK sedang menyiapkan jawaban tertulis untuk menjawab ke-dua surat ini. Kendala yang dihadapi DPK adalah sulit mendapatkan peraturan tertulis soal isi kode etik yang dikenakan pada MR.
Sedangkan kasus-kasus baru yang ditangani sebanyak 3 kasus, terdiri dari: (1) Kematian misterius ibu Amelia Lay di Liquica, (2) Ingkar janji yang melibatkan anggota FDTL dan (3) Sengketa tanah di subdistrik Uatulari, antara pihak Gereja dengan seorang katekis.
- Penerimaan Pengaduan dan Konsultasi
Selain penaganan kasus secara litigasi dan non litigasi yang dijelaskan di atas, juga menerima pengaduan dan konsultasi hukum setiap hari. Dalam periode ini berhasil memberikan konsultasi hukum pada 44 kasus. Kasus terbanyak adalah PHK, kriminal (pembunuhan & penganiayan) dan kasus tanah. Kasus-kasus tersebut kebanyakan terjadi di Dili dan Baucau.
C. Divisi Pemberdayaan
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua adalah:
- Penerbitan Direito
Sesuai rencana, dalam periode ini akan menerbitkan sebanyak tiga edisi, namun hanya dua edisi yang terrealisir yaitu, edisi 24 dan 25. Edisi 24 dengan topik utama “Governasaun Aberta Mengapa ditentang?”, dan edisi 25 dengan topik “Menuju Rekonsiliasi dan Kebenaran”. Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan tenaga dan masalah mekanisme kerja percetakan yang belum profesional.
- Diskusi Hukum dan Hak Asasi Manusia di Basis
Berhasil melaksanakan diskusi basis sebanyak 11 kali, tersebar di beberapa desa dan kampung di distrik Viqueque, subdistrik Turiscai, subdistrik Zumalai, subdistrik Bobonaro dan distrik Same.
- Siaran Pendidikan di Radio
Sembilan kali siaran radio tentang materi hukum dan HAM di radio Comunidade Matebian Baucau, Studio Lian Same, Comunidade Suai dan Rakambia Dili.
- Penguatan Lembaga Mitra
Mengadakan pertemuan rutin dengan Koperasi Mina Timor, untuk melihat perkembangnya.
- Jaringan Pendidikan Popular
Memberikan training tentang Pendidikan Kerakyatan di CDHA Distrik Aileu selama 3 hari (17-19 Agustus 2003). peserta sebanyak 30 orang, semuanya anggota jaringan Pendidikan Popular.
- Pendampingan Kelompok Tani dan Jaringan HASATIL
- Memberikan trening tentang Koperasi Petani di Suco Lisadila, subdistrik Maubara Distrik Liquica selama dua hari (1dan 26 Juli 2003). Pelatihan ini diberikan atas permintaan kelompok tani setempat, yang sedang merencanakan mendirikan sebuah Koperasi Petani. Training ini diberikan oleh Jose Luis de Oliveira dan Mariano Ferreira.
- Kegiatan terbesar yang berhasil dilakukan dengan baik adalah: Expo Popular II. Expo Popular II ini diselenggarakan di Taman Francisco Borja Farol Dili, selama satu minggu penuh yaitu dari tanggal 25 - 30 Agustus 2003. Tujuannya adalah: Mempromosikan hasil produksi lokal, dan memperkenalkan teknologi tepat guna. Sedangkan hasil yang ingin dicapai adalah: menghasilkan kesepakatan/komitmen antara petani, pemerintah, pengusaha, parlemen nasional dan para NGO untuk, mulai mempromosikan dan memproteksi semua hasil produksi pertanian lokal dan industri kecil.
D. Divisi Pencarian data & Dokumentasi Hak Asasi Manusia (FFD)
Fokus pemantauan divisi ini meliputi lima institusi, yaitu, Serious Crime Unit (SCU), Kepolisian Nasional, Penjara, Pengadilan dan CAVR.
- Pemantauan pada SCU, terlihat bahwa, proses yang sedang dilakukan institusi ini terbentur dengan keputusan Pengadilan Tinggi (Tribunal Recurso). Hal ini terlihat pada proses putusan atas 2 mantan anggota milisi, yang diduga terlibat kasus kejahatan terhadap kemanusiaan tahun 1999. Keputusan Pengadilan Tinggi ini menyulitkan pihak SCU, untuk memproses kasus serupa lainnya ke Pengadilan Tinggi, karena keputusan Pengadilan Tinggi bahwa hukum yang berlaku di negara ini adalah hukum Portugal. Ini akan memunculkan dualisme hukum di negara ini.
- Pemantauan Kepolisian nasional, terlihat bahwa: dalam periode ini terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota institusi ini. Jenis pelanggaran dimaksud antara lain: mengancam orang, salah tangkap, menganiaya orang (pemukulan) kekerasan seksual dengan bawahan dll. Total 18 kasus, 16 kasus sedang ditangani Profesional standar Markas Polisi nasional, dan dua lainnya sedang diproses di Pengadilan. Hasil pemantauan FFD dapat disimpulkan bahwa : akhir-akhir ini masyarakat sedikit agak marah dengan perilaku anggota polisi nasional. Ini terjadi karena kurangnya kemampuan anggota polisi nasional dalam menjalankan tugas secara profesional. Kendala lainnya adalah tidak adanya suatu pedoman yang jelas mengenai tugas mereka.
- Pemantauan Penjara bahwa, sesuai program yang ada, kunjungan penjara dilakukan tiap tiga bulan sekali, kecuali ada kejadian insidentil, dapat dikunjungi sewaktu-waktu. Dalam periode ini telah dilakukan kunjungan sebanyak satu kali ke Penjara Becora, Gleno dan Baucau.
- Pemantauan Pengadilan, bahwa jumlah kasus yang masuk tidak sebanding dengan jumlah jaksa dan hakim yang ada. Akibatnya terjadi penumpukkan kasus (banyak tahanan yang ditahan tanpa putusan hukum yang jelas). Persoalan lain yang dihadapi institusi ini adalah sejumlah hakim dikirim belajar setahun di Portugal, sehingga menyebabkan beberapa pengadilan seperti Oecussi praktis tidak berfungsi.
- Pemantauan Proses Rekonsiliasi Komunitas (PRK) bahwa, reaksi masyarakat (terutama korban) atas PRK yang dijalankan CAVR, sangat dominan. Seperti PRK di Desa Dato bulan Mei lalu terlihat terjadi pemaksaan terhadap keluarga korban untuk melakukan rekonsiliasi dengan seorang deponen/pelaku. Korban menolak karena kasus yang melibatkan pelaku adalah tergolong kasus berat (menangkap dan menahan seorang korban yang kemudian mengakibatkan korban hilang). Seharusnya kasus seperti ini tidak boleh dilakukan rekonsiliasi, karena bertentangan dengan regulasi UNTAET no.10 tahun 2001
E. Divisi Pelayanan dan Mobilisasi Anggota
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan Divisi ini dalam periode ke-tiga adalah :
- Menyelesaikan brosur HAK. Brosur ini dibuat dalam dua versi, Indonesia dan Inggris.
- Menyelesaikan Newsletter ke dua.
- Bersama Wakil Direktur BE, menyelesaikan Peraturan kepegawaian HAK, dan telah disahkan MPA.
- Memfasilitasi rapat MPA-BE sebanyak tiga kali.
- Menyelesaikan laporan naratif kegiatan enam bulanan The Asia Foundation.
- Menyelesaikan notulensi rapat bulanan staf dan rapat MPA-BE, masing-masing tiga kali.
F. Divisi Kelembagaan
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-ketiga adalah:
Tugas Rutin
- Memproses surat masuk dan keluar, mengatur file, mengatur Perpustakaan dan memproses proposal ke Donor.
- Menyelesaikan laporan keuangan, funding dari TAF.
- Merekrut satu tenaga volunter yaitu, saudara Horacio Abilio.
- Mengikuti training tentang Manajemen Keuangan, yang diadakan oleh TAF. Staf yang mengikuti adalah Octavia do Carmo dan Silvina
S.Tou.
- Menerima kunjungan wisatawan Jepang, yang berkunjung ke kantor HAK Dili. Tujuan mereka adalah sharing informasi soal transfer organisasi HAK.
|
|
 |
Diterbitkan oleh Perkumpulan Hukum Hak Asasi Manusia dan Keadilan (Perkumpulan HAK) untuk anggota
Penanggungjawab: Ketua Badan Eksekutif
Pengelola: Divisi Pelayanan Anggota
Alamat Redaksi: Rua Governador Serpa Rosa T-901, Farol, Dili, Timor Leste.
Tel: +670.390.313323; Fax: +670.390.313324
Email: direito@yayasanhak.minihub.org |
|
 |
 |
 |
PROFIL
|
Kerry Brogan
Pejuang Hak Asasi Manusia yang menjadi warga Negara Timor Leste |
|
Perempuan yang memiliki nama lengkap Kerry Elizabeth Brogan ini, lahir di Melbourne 22 Maret 1966, dan merupakan anak ke empat dari enam bersaudara, buah kasih dari pasangan Brian Brogan dan Laura Brogan (tinggal di Australia) adalah seorang aktivis hak asasi manusia, yang saat ini bekerja pada Unit Hak Asasi Manusia UNMISET Dili.
Setelah menyelesaikan pendidikan Bachelor of Art bidang Sejarah/Politik Asia Tenggara, Pasifik Selatan dan Australia di NSW University Australia tahun 1986, ia mulai aktif di bidang hak asasi manusia dengan mulai berkecimpung di berbagai organisasi seperti Amnesti internasional Australia 1991-1994, kemudian tahun 1994 pindah ke Amnesti Internasional London Inggris sebagai Membership Officer, dan pada tahun 2000-2002 bekerja pada Human Right UNTAET Dili Timor Leste. Selain itu, pada tahun 1996 dia juga melakukan penelitian tentang daerah konflik militer di Indonesia (Aceh dan Irian), Timor Leste dan Papua Nugini.
Tahun 2001, ia menamatkan pendidikan Master of Philosophy pada University of Sydney Australia, dengan fokus studinya tentang Asia, khususnya Indonesia. Pada tahun yang sama, ia menikah dengan seorang putra Timor Leste bernama Arsenio Paixao Bano (kini Secretario do Estado Trabalho e Solidaridade) dan dikaruniai seorang putri bernama Micaela Bano berumur 12 bulan.
Kepeduliannya pada lembaga hak asasi manusia yang begitu lama, telah mengantarkannya menjadi salah satu anggota Perkumpulan HAK sekaligus menjadi anggota Majelis Perwakilan Anggota (MPA) periode 2002-2006. ***
|
|
|
Posisi Keuangan HAK (Januari - November 2003)
| No. |
Item |
Anggaran |
Penggunaan Anggaran (USD) |
Komulatif |
| HIVOS |
TAF |
FINLANDIA |
NOVIB |
JICA |
HAK |
| A |
Penerimaan Anggaran |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
Sumber Dana : |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
a. Saldo lalu |
|
5.568,61 |
2.082,44 |
5.591,22 |
19.980,19 |
23.737,30 |
2.739,16 |
48.561,70 |
| |
b. Penerimaan periode I |
|
|
|
|
|
|
3.994,80 |
3.994,80 |
| |
c. Penerimaan Bunga Bank |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
Total Penerimaan |
|
5.568.61 |
2.082,44 |
5.591,22 |
19.980,19 |
23.737,30 |
6.733.96 |
50.511,91 |
| |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| B |
Pengeluaran Anggaran |
|
|
|
|
|
|
|
|
| I |
Program |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
A. Kebijakan yg menjamin HAM |
42,250.00 |
2.35 |
47.50 |
|
136.55 |
|
|
186.40 |
| |
B. Pemberdayaan & Pembelaan HAM |
94,500.00 |
132.40 |
387.50 |
135.45 |
207.05 |
13.976,25 |
|
14.838,65 |
| |
C. Perlindungan Kepentingan Masyarakat |
6,250.00 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
D. Penguatan Jaringan HAM |
84,290.00 |
93.50 |
|
67.10 |
|
|
|
160.60 |
| |
E. Pengembangan Kapasitas Lembaga |
34,900.00 |
47.75 |
|
|
|
|
852.15 |
899.90 |
| |
F. Non Program |
|
|
|
|
|
|
662.30 |
662.30 |
| |
G. Overhead Cost |
49,050.00 |
59.00 |
95.00 |
|
|
|
|
154.55 |
| |
Total Pengeluaran |
311.240,00 |
335.55 |
530.00 |
202.55 |
343.60 |
13.976,25 |
1.514,45 |
16.902,40 |
| C |
Bunga yang Dikembalikan |
|
|
|
|
|
|
|
|
| D |
Saldo Akhir (A-B) |
|
5.904,16 |
1.552,44 |
5.388,67 |
17.592,00 |
9.761,05 |
5.219,51 |
33.609,40 |
| |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| E |
Rekonsiliasi |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
1. Kas Bank (Saldo Bank) |
|
|
784.77 |
1.200,00 |
3.000,00 |
2.000,00 |
1.500,00 |
8.484.77 |
| |
2. Kas Kecil (Saldo Kas Kecil) |
|
|
87.63 |
120.00 |
200.00 |
150.00 |
2.376,60 |
2.934.23 |
| |
3. Piutang (Saldo Piutang) |
|
|
680.04 |
4.068,67 |
14.392,00 |
7.611,05 |
1.342,91 |
28.094,67 |
| |
4. Kas Bank (Saldo Hutang) |
|
5.904,16 |
|
|
|
|
|
5.904,16 |
| |
Total [(1+2+3)-4] |
|
5.904,16/b> |
1.552,44 |
5.388,67 |
17.592,00 |
9.761,05 |
5.219,51 |
33.609,51 |
|