EDISI LALU
Perkembangan Kegiatan HAK
Oktober - Desember 2003 |
A. Divisi Advokasi Kebijakan
- Kajian Kebijakan
Mengeluarkan pernyataan pers menyambut hari HAM sedunia 10 Desember 2003.
- Mengikuti pertemuan dengan Menteri Administrasaun Interna, membahas kebijakan tentang Kepolisian nasional. Kegiatan ini dilaksanakan pada 21 Oktober 2003, yang diikuti Edio Saldanha dari Rumah Rakyat I Baucau.
- Mengikuti Sidang Extra ordinary anggota Parlemen nasional, yang membahas sistem Judisial yang berlaku di Negara Timor Leste. Dalam sidang tersebut berhasil dilakukan voting, dan suara mayoritas memilih hukum Indonesia untuk sementara berlaku di negara ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Parlemen Dili 3 Oktober 2003, yang diikuti oleh Silverio Pinto Baptista, Rosentino Amado Hei dan Edio Saldanha Borges.
- Memfasilitasi training Gender di desa Bucoli distrik Baucau, 29 Nopember 2003. Kegiatan yang diselenggarakan oleh DAI POPULAR ini, difasilitasi Edio Saldanha Borges dari Rumah Rakyat I Baucau.
- Pemantauan dana bantuan (Aid watch).
- Memasukkan data dasar tentang hasil monitoring di sektor Pendidikan dan Transportasi publik di Timor Leste.
s Mengadakan sebuah diskusi terbatas dengan topik Kebijakan Pemerintah tidak meminjam dana pada lembaga Keuangan Internasional. Narasumber: Lucas da Costa, Marlim da Silva dan Avelino ColhoAvelino. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula HAK 14 Oktober 2003.
- Mengadakan sebuah diskusi untuk mengevaluasi mekanisme kerja Lembaga Keuangan Internasional (LKI), dan menyusun program kerja 2004-2005. Diskusi ini dilaksanakan di Dili antara 22 Oktober, 17 November dan 21 Desember 2003. Pada kesempatan ini juga, diusulkan untuk segera dicarikan sebuah sekretariat tetap LKI.
- Sedang persiapan penelitian tentang Ekonomi kerakyatan Timor Leste.
- Kampanye Keadilan Rakyat Timor Leste
- Bersama Divisi FFD melakukan kampanye tentang Pengadilan Internasional, di subdistrik Oecussi dari tanggal 9 - 14 Oktober 2003.
- Kerjasama dengan Dekan FISIPOL UNTL menyelenggarakan sebuah seminar tentang, Pengadilan Internasional dengan tema “Meneropong proses penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM di Timor Leste (tantangan & peluang: pembentukan Pengadilan Internasional atas kasus Timor Leste)” di Kampus UNTL, 20 Nopember 2003.
- Mengadakan pertemuan dengan para jaksa ASEAN di Bali, Indonesia, untuk membahas persiapan dakwaan publik, yang menurut rencana akan dibacakan tepat 7 Desember 2003. Rencana ini tidak terlaksana karena persiapan belum matang. Untuk memantapkannya maka, Dakwaan publik ini digodok lagi di Dare, dengan mendatangkan seorang pengacara dan beberapa aktivis dari Indonesia. Selanjutnya Dakwaan publik ini akan difollow up untuk menggalang solidaritas internasional.
- Mengeluarkan tatemen tertulis, menyambut hari invasi 7 Desember 2003, dan mengadakan pawai memperingati hari invasi di pelabuhan Dili. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama kantor Asesora Primeiro Ministro promosaun da Igualidade dan Rede Feto Timor Leste.

Pelatihan HAM untuk jaringan pemantau HAM di Dare.
|
B. Divisi Penanganan Kasus
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua adalah:
- Litigasi
Lima Kasus besar yang ditangani Divisi Penanganan Kasus (DPK), hingga periode ini belum ada perkembangan atau perubahan, karena Pengadilan tidak berjalan dengan baik.
- Non Litigasi
Ada perkembangan pada kasus Hotel Turismo yakni, pemiliknya telah datang dan DPK memfasilitasinya membuatkan surat permohonan penggunaan aset ke Menteri Kehakiman. Permohonan ini diajukan pertengahan Desember 2003, hingga kini belum ada tanggapan Menteri. Dalam periode ini juga ada kasus baru yang ditangani yakni, kasus sengketa Hotel Paximus Logistics. DPK mengupayakan mediasi namun gagal, jadi sekarang mendampingi tergugat berinisial RC menunggu penetapan persidangan.
Sedangkan kasus-kasus baru yang ditangani sebanyak 3 kasus, terdiri dari: (1) Kematian misterius ibu Amelia Lay di Liquica, (2) Ingkar janji yang melibatkan anggota FDTL dan (3) Sengketa tanah di subdistrik Uatulari, antara pihak Gereja dengan seorang katekis.
- Penerimaan Pengaduan dan Konsultasi
Jumlah pengaduan yang masuk dalam triwulan ke-4 sebanyak 20 kasus. Dari 20 kasus ini, sebagian berhasil diselesaikan melalui konsultasi dan mediasi.
C. Divisi Pemberdayaan
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi ini dalam periode ke-dua adalah:
- Penerbitan Direito
Hanya berhasil menerbitkan satu edisi yaitu, edisi 26 dengan topik utama “Apa itu Serious Crime Unit” ?,
- Diskusi Hukum dan Hak Asasi Manusia di Basis
Terlaksana 5 kali, di desa Lekilua, Betulala subdistrik Maubisse, Wesusu subdistrik Alas, desa Lihu Subdistrik Ermera/Gleno dan desa Leolima subdistrik Balibo.
- Siaran Pendidikan di Radio
Terlaksana 15 kali, di radio Timor Leste Dili, Comunidade Matebian Baucau, Studio lian Same, Comunidade Liquica dan Comunidade Maliana.
- Pelatihan HAM bagi Polisi dan NGO
Kerjasama dengan Amnesti Internasional, menyelenggarakan Lokakarya tentang HAM bagi Polisi nasional dan para NGO nasional selama 3 hari (20-23 Oktober 2003, di Memorial Independent Hall Dili. Peserta 24 Orang.
- Jaringan Pendidikan Popular (Dai popular)
- Mengadakan Intercambio (pertukaran pengalaman) ke Cuba dari tanggal 4 – 25 Oktober 2003. Anggota yang mengikuti 9 orang. Utusan dari HAK adalah Jose Luis de Oliveira. Kegiatan ini difasilitasi oleh NGO Lao Hamutuk dengan sebuah NGO partner di Cuba yaitu, Centro Memorial “Dr. Martin Luther King Jr” (CMMLK).
- Mengidentifikasi tanaman obat tradisional di desa Faulara subdistrik Maubara 26 Oktober 2003.
- Memberikan training tentang Gender di desa Bucoli Distrik Baucau, selama 1 hari (29 Nopember 2003). Peserta 25 Orang, semuanya anggota Dai Popular dan Centro Juventude Bucoli.
- Pendampingan Kelompok Tani dan Jaringan HASATIL
- Mendampingi Kelompok tani Amor da Paz dari subdistrik Alas, studi banding ke kelompok dampingan di subdistrik Luro dan subdistrik Maubara. Di Luro dilaksanakan selama 3 hari (6-8 Desember 2003), sedangkan di Maubara tanggal 9-10 Desember 2003. Tujuan kegiatan ini selain untuk sharing informasi, juga dimanfaatkan untuk evaluasi kegiatan mereka selama 3 bulan yakni, Oktober-Desember 2003. Staf HAK yang mendampingi adalah Leao dos Santos dari Rumah Rakyat II Maubisse.
- Memberikan training kepada kelompok tani dan nelayan subdistrik Alas. Materi tentang teknik pengunaan alat-alat pertanian dan nelayan serta, manajemen pengunaan aset. Pelatihan ini diberikan oleh Leao dos Santos dari Rumah Rakyat II Maubisse.
- Mengadakan workshop tentang, pemasaran dan kualitas produksi lokal di Sekretariat HASATIL Farol Dili, pada 22 Nopember 2003. Narasumber: Hilman Farid (ELSAM Jakarta), Jose Luis de Oliveira (Direktur HAK) dan perwakilan dari Pemerintah RDTL dan pengusaha Timor Leste.
D. Divisi Pencarian data & Dokumentasi Hak Asasi Manusia (FFD)
Fokus pemantauan divisi ini meliputi lima institusi, yaitu, Serious Crime Unit (SCU), Kepolisian Nasional, Penjara, Pengadilan dan CAVR.
- Kerjasama dengan Forum Asia, menyelenggarakan training tentang HAM di Dare selama 5 hari yaitu, 17-22 Nopember 2003. Peserta 45 orang berasal dari berbagai organisasi di Timor Leste.
- Pemantauan Kepolisian nasional
- Mengeluarkan sebuah surat desakan kepada Kepolisian subdistrik Uatulari, guna investigasi kasus perampasan kerbau milik korban berinisial PP. Surat desakan ini dikeluarkan oleh Rumah Rakyat I Baucau 1 Oktober 2003.
- Investigasi kasus penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum polisi distrik Suai, atas korban bernisial CDS, RD dan RA. Tempat kejadiannya di subdistrik Tilomar distrik Suai, 31 Oktober 2003.
- Investigasi kasus penganiayaan yang melibatkan beberapa oknum Polisi distrik Suai, atas korban berinisial BA, JA, JM dan CA. Tempat kejadiannya di suco Camanasa distrik Suai, 18 Nopember 2003.
- Investigasi kasus penganiayaan yang melibatkan oknum polisi distrik Suai, atas korban bernisial FC, AM dan P. Tempat kejadiannya di suco Suai loro distrik Suai, 8 Desember 2003.
- Investigasi kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi distrik Suai, atas korban bernisial IA. Tempat kejadiannya di suco Suai loro distrik Suai, 22 Nopember 2003.
- Monitoring kasus dugaan pelecehan seksual oleh Mantan Komandan polisi distrik Ainaro, kepada beberapa Polisi wanita distrik tersebut, di Profesional standar Dili.
- Pemantauan Penjara
Terlaksana 1 kali yaitu, penjara Gleno pada tanggal 4 Desember 2003.
- Pemantauan Pengadilan, Mengeluarkan sebuah surat keprihatinan atas lambannya proses pengadilan di Distrik Baucau. Surat ini dikeluarkan 10 Desember 2003, dan ditujukan kepada Conselho Superior Magistratura Timor Leste.
- Pemantauan Proses Rekonsiliasi Komunitas (PRK)
- Di desa Bucoli distrik Baucau, yang diselenggarakan CAVR regional Baucau. Deponen seorang mantan HANSIP dengan korban 6 orang. Deponen diterima untuk hidup bermasyarakat dengan para korban. Proses ini dilaksanakan 17 Desember 2003.
- Memantau audiensi publik di aula Diosis Baucau, terhadap lima orang korban kekerasan konflik politik 1975 dan masa invasi Indonesia. Proses ini dilaksanakan 18 Desember 2003.
- Sedang menjajaki untuk diadakannya proses rekonsiliasi, antara kelompok Colimau 2000 dengan masyarakat subdistrik Cailaco. Untuk mensukseskannya, Kepala Divisi FFD Aniceto Neves telah berangkat ke distrik Maliana tanggal 8-12 Desember 2003, untuk menghimpun pendapat para lider Colimau, lider lokal, administrador subdistrik dan aparat keamanan setempat atas rencana ini.
E. Divisi Pelayanan dan Mobilisasi Anggota
- Menerjemahkan AD/ART HAK ke dalam bahasa Inggris. Terjemahan ini untuk meningkatkan pelayanan pada anggota dari negara lain.
- Menyelesaikan Newsletter ke III.
- Menyelesaikan notulensi rapat staf maupun rapat MPA-BE masing-masing 2 kali.
- Memfasilitasi rapat MPA-BE sebanyak 3 kali.
- Menyelenggarakan diskusi informal antara, Badan Eksekutif dengan Anggota HAK 15 Nopember 2003, di Aula HAK Dili.
- Menyelesaikan laporan naratif 6 bulanan untuk NOVIB Oxfam.
- Bersama Divisi Kelembagaan menyelenggarakan Rapat Tahunan Anggota, tanggal 13 Desember 2003 di Aula HAK Dili.
F. Divisi Kelembagaan
Tugas Rutin
- Memproses surat masuk dan keluar, mengatur file, mengatur Perpustakaan dan mengadakan pemeliharaan aset lembaga.
- Menyelesaikan Amending program kerja dengan The Asia Foundation (TAF) Dili.
- Menyelesaikan pembangunan rumah generator kantor Rumah Rakyat III Maliana.
- Menyelenggarakan Strategic Planing (SP) HAK di Dare dari 28-29 Nopember 2003. SP ini dilakukan untuk evaluasi program kerja 2003, dan menyusun rencana strategis 2004.
|
|
 |
Diterbitkan oleh Perkumpulan Hukum Hak Asasi Manusia dan Keadilan (Perkumpulan HAK) untuk anggota
Penanggungjawab: Ketua Badan Eksekutif
Pengelola: Divisi Pelayanan Anggota
Alamat Redaksi: Rua Governador Serpa Rosa T-901, Farol, Dili, Timor Leste.
Tel: +670.390.313323; Fax: +670.390.313324
Email: direito@yayasanhak.minihub.org |
|
 |
 |
 |
PROFIL
|
Remizia de Fatima:
Sistem peradilan harus menjadi lembaga yang menjunjung tinggi hak asasi manusia |
|
Remizia de Fatima da Silva, begitulah nama lengkap perempuan yang lahir di Uato Carbau, 21 Januari 1973. Ia adalah anak ketujuh dari sembilan bersaudara pasangan Gaspar da Silva dan Lorença Fernandes, yang saat ini menikmati masa tua di kampung halamannya, Uato Carbau.
Gelar Sarjana Hukum diperolehnya dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Indonesia, menjelang Referendum 1999. Ia kembali ke Timor-Leste pada 22 Oktober 1999, dan langsung melamar menjadi jaksa. Pada awal tahun 2000, ia dilantik menjadi Jaksa pertama di Timor-Leste oleh mendiang Sergio Vieira de Melo selaku Administrator Transisi PBB di Timor Leste. Sampai sekarang ia menjalani profesi sebagai jaksa pada Pengadilan Distrik Dili. Tidak mengherankan bahwa dia memilih profesi sebagai jaksa. Semasa SMA, Remizia memang bercita-cita ingin bekerja pada lembaga peradilan, khususnya di kejaksaan. Untuk mewujudkannya, semasa kuliah dan sesudahnya, ia membekali diri dengan mengikuti berbagai pelatihan baik di Indonesia, Australia maupun di Timor Leste sendiri, seperti di bidang kemahiran hukum, kepengacaraan, penyusunan undang-undang, pemantauan pengadilan, dan pelatihan kepemimpinan.
Remizia, yang menjadi salah satu anggota Majelis Perwakilan Anggota Perkumpulan HAK ini memiliki harapan yang sangat besar pada sistem peradilan negeri kita. Menurutnya, agar sistem peradilan Timor Leste dapat berjalan baik, kuat, kokoh, independen, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menjamin kepastian hukum dan keadilan, diperlukan dua faktor: (1) pengakuan dari tiga lembaga kedaulatan lainnya terhadap lembaga peradilan; (2) kerjasama yang baik antara instansi kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, yang mendesak untuk segera dilakukan saat ini adalah peningkatan kemampuan aparat penegak hukum, serta peningkatan kesejahteraan, keamanan personal, dan manajemennya.
|
|
|
Posisi Keuangan HAK (Januari-November 2003)
| No. |
Item |
Anggaran |
Penggunaan Anggaran (USD) |
Komulatif |
| HIVOS |
TAF |
FINLANDIA |
NOVIB |
JICA |
HAK |
| A |
Penerimaan Anggaran |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
Sumber Dana : |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
a. Saldo lalu |
|
43.464,85 |
|
|
|
|
6.162,00 |
49.626,85 |
| |
b. Penerimaan periode I & II |
|
40.830,52 |
68.100,00 |
20.254,59 |
41.690,00 |
53.815,00 |
46.693,29 |
271.383,40 |
| |
c. Penerimaan Bunga Bank |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
Total Penerimaan |
|
84.295,37 |
68.100,00 |
20.254,59 |
41.690,00 |
53.815,00 |
52.855,29 |
321.010,25 |
| |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| B |
Pengeluaran Anggaran |
|
|
|
|
|
|
|
|
| I |
Program |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
A. Kebijakan yg menjamin HAM |
42,250.00 |
8.836,88 |
9.658,78 |
|
11.278,08 |
|
|
29.773,74 |
| |
B. Pemberdayaan & Pembelaan HAM |
94,500.00 |
17.611,11 |
27.690.00 |
9.658,50 |
5.897,28 |
35.863,57 |
|
96.945,46 |
| |
C. Perlindungan Kepentingan Masyarakat |
6,250.00 |
310.00 |
|
|
|
|
|
310.00 |
| |
D. Penguatan Jaringan HAM |
84,290.00 |
20.776,67 |
|
8.942,65 |
2.543,00 |
|
|
32.262,32 |
| |
E. Pengembangan Kapasitas Lembaga |
34,900.00 |
8.548,81 |
2.109,89 |
|
4.015,76 |
|
25.674,21 |
40.348,67 |
| |
F. Non Program |
|
|
|
|
|
|
14.739,14 |
14.739,14 |
| |
G. Overhead Cost |
49,050.00 |
14.921.10 |
14.687,17 |
327.70 |
10.552,95 |
|
1.521,10 |
42.010.02 |
| |
Total Pengeluaran |
311.240,00 |
71.004,57 |
54.145,84 |
19.153,85 |
34.287,07 |
35.863,57 |
41.934,45 |
256.389,35 |
| C |
Bunga yang Dikembalikan |
|
|
|
|
|
|
|
|
| D |
Saldo Akhir (A-B) |
|
13.290,80 |
13.594,16 |
1.100,74 |
7.402,93 |
17.951,43 |
10.920,84 |
64.620,90 |
| |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| E |
Rekonsiliasi |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
1. Kas Bank (Saldo Bank) |
|
2.500,00 |
2.500,00 |
250,00 |
1.000,00 |
2.609,35 |
1.500,00 |
10.359,35 |
| |
2. Kas Kecil (Saldo Kas Kecil) |
|
450,00 |
450,00 |
191,67 |
300,00 |
500,00 |
1.292,00 |
3.183,67 |
| |
3. Piutang (Saldo Piutang) |
|
10.340,80 |
11.004,16 |
659,07 |
6.102,93 |
14.842,08 |
8.128,84 |
51.077,88 |
| |
4. Kas Bank (Saldo Hutang) |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
Total [(1+2+3)-4] |
|
13.290,80 |
13.954,16 |
1.100,74 |
7.402,93 |
17.951,43 |
10.920,84 |
64.620,90 |
|